Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga Majelis Hakim PN Surabaya dan eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan kembali dilakukan penyidik hari ini, untuk mendalami keterlibatan para tersangka dalam kasus tersebut.
Hari ini pemeriksaan lanjutan 3 oknum hakim dan ZR, ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/11).
Kendati demikian, Harli tidak menggali lebih jauh materi ihwal yang akan didalami oleh penyidik kepada Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, Mangapul, serta Zarof. Ia hanya menyebut pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
“Untuk substansi pemeriksaan hanya penyidik yang mengetahui,” jelasnya.
Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.
Terbaru, Kejagung juga ikut menetapkan ibunda dari Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap. Meirizka diduga telah memberikan uang suap untuk hakim ketiga melalui Lisa sebesar Rp3,5 M.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di Mahkamah Agung.
Keduanya dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi juga ikut memerdekakan Ronald Tannur. Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.
Sementara biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk hakim ketiga yang mengurus perkara Ronald Tannur juga telah diserahkan dari Lisa kepada Zarof. Namun uang itu belum sempat diserahkan dan masih berada di rumah Zarof.
(tfq/tidak)