Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan kepada penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tak harus pulang kembali ke Indonesia setelah lulus kuliah.
“Tidak harus, karena kita tidak bisa maksa dia pulang,” kata Satryo usai menggelar rapat dengan Menko PMK Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11).
Satryo mengaku memberi kesempatan kepada para peraih beasiswa LPDP untuk berkarya di mana saja. Penerima LPDP bisa bekerja di suatu perusahaan yang baik di luar negeri.
“Atau ada penelitian yang di laboratorium yang bagus di luar negeri. Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, 'Indonesia yang menemukan inovasi', meskipun di luar negeri, kan masih merah putih,” kata dia.
Satryo menjamin tidak akan ada sanksi bagi penerima beasiswa LPDP yang tak kembali ke Indonesia. Ia juga memastikan tidak ada aturan oleh LPDP yang mewajibkan pelajar untuk pulang ke Indonesia lulus.
Ia mengaku kasihan kepada para siswa yang cemerlang namun tidak memiliki tempat yang baik untuk mengembangkan potensinya di dalam negeri.
“Karena kita belum punya cukup tempat untuk berkarya. Kasihan dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” kata dia.
“Suatu hari siapa tahu ada peraih nobel orang Indonesia, tapi di Amerika. Tidak apa-apa kan? Itu yang positif. Berkarya bisa dimana-mana. Untuk merah putih,” tambahnya.
(rzr/wis)