Kantor Satelit Judi Online Komdigi Dikontrol 3 Tersangka & 12 Pegawai




Jakarta, CNN Indonesia

Polisi mengungkapkan 'kantor satelit' dalam kasus dugaan yang diizinkan untuk menutup situs perjudian online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengendalikan tiga tersangka.

'Kantor satelit' ini terletak di sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi. Polisi juga telah menggeledah lokasi ini pada Jumat (1/11) lalu.

Berdasarkan keterangan para tersangka bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A, kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (5/11).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Wira mengungkapkan 'kantor satelit' ini juga mempekerjakan 12 karyawan. Dari jumlah itu, delapan di antaranya bertugas sebagai operator dan sisanya sebagai admin.

Wira menjelaskan kepada para karyawan ini diberi tugas untuk mengumpulkan daftar situs judi online yang. Kemudian, dari daftar yang dikumpulkan itu akan difilter oleh tersangka AJ menggunakan akun telegram milik AK.

“Agar website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua minggu sekali, akan dikeluarkan dari daftar tersebut,” ucap Wira.

“Setelah itu daftar website dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar web itu tersangka kepada R untuk dilakukan pemblokiran,” imbuhnya.

Wira juga mengungkapkan awalnya 'kantor satelit' ini berlokasi di daerah Tomang, Jakarta Barat. Namun, sejak awal tahun ini lokasi kantor tersebut dipindahkan.

“Awalnya kantor tersebut lokasinya berada di daerah Tomang, Jakarta Barat, kemudian sejak bulan Januari 2024 kantor tersebut dipindahkan ke Bekasi Selatan,” ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan yang berwenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

“(Total) tersangka 15 orang, dari pegawai Komdigi ada 11 orang,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (5/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan para tersangka ini memiliki izin untuk memeriksa hingga memblokir situs judi online. Namun, izin itu justru disalahgunakan.

“Namun, mereka melakukan referensi juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak memblokir data mereka,” tuturnya, Jumat (1/11).

Pada Jumat lalu, polisi juga menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi. Ruko ini dijadikan 'kantor satelit' oleh para tersangka.

Selain itu, polisi juga ikut menggeledah Kantor Kementerian Komdigi di Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari komputer, laptop hingga dokumen.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Comment