Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengadili dan memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur merupakan pilihan pengacara Lisa Rahmat (LR).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemilihan majelis hakim itu dilakukan LR usai bertemu dengan pejabat PN Surabaya berinisial R. Pertemuan LR dengan R diatur oleh eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
“LR bertemu dengan ZR untuk memulai dengan pihak PN Surabaya dengan tujuan memilih majelis hakim yang sidangkan perkara RT. Berarti ada peran LR dalam pemilihan,” kata Harli saat diwawancara, Selasa (5/11).
Adapun tiga hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Mereka yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
LR selaku pengacara Ronald juga jadi tersangka, demikian pula Zarof Ricar. Penyidik bahkan menemukan uang tunai Rp920 miliar dan emas batangan 51 kilogram di rumah Zarof.
Uang itu diduga berasal dari berbagai pengurusan perkara sejak tahun 2012-2022. Temuan itu tengah didalami penyidik Kejagung.
Terkini, Kejagung menetapkan Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, sebagai tersangka. Ia menyiapkan uang suap untuk para hakim PN Surabaya. Uang yang diberikan lewat LR sebesar Rp3,5 miliar.
(tfq/tsa)