Update Kasus Judi Online, Dari 16 Tersangka Ada 12 Pegawai Komdigi



Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Penyidik ​​Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus ini perjudian online yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Masih pendalaman dulu, mohon waktu, sabar dulu, masih pendalaman ya nanti kalau sudah oke nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (4/11).

Dan, berikut update penyelidikan kasus judi online yang ditangani Polda Metro Jaya:

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

16 orang tersangka

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan total 16 tersangka dalam kasus dugaan judi online dan bekingnya. Dari 16 tersangka itu, dua di antaranya baru ditangkap akhir pekan lalu.

Pada Senin ini, Wira masih belum mau memberkan ihwal identitas 16 tersangka dalam kasus ini. Dari 16 tersangka itu, 12 di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan sisanya merupakan kalangan sipil.

“(Identitas tersangka) nanti kami sampaikan ya,” ucap dia.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan para tersangka ini memiliki izin untuk memeriksa hingga memblokir situs judi online. Namun, izin itu justru disalahgunakan.

“Namun, mereka melakukan referensi juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak memblokir data mereka,” tuturnya, Jumat (1/11).

Pada Jumat lalu, polisi juga menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi. Ruko ini dijadikan 'kantor satelit' oleh para tersangka.

Selain itu, polisi juga ikut menggeledah Kantor Kementerian Komdigi di Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari komputer, laptop hingga dokumen.

Komdigi mengaktifkan pegawai terlibat judi online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan belasan egawainya yang ditahan polisi karena diduga terlibat dalam praktik judi online.

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan keputusan ini merupakan langkah tegas menghentikan yang ingin memberantas judi online atau judol di Indonesia.

Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital, kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11).

Nama-nama lainnya yang kemungkinan terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dengan Kepolisian. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang ditahan.

Dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat tersingkir, Komdigi akan memberlakukan penghentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

Menurut Meutya Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa meninggalkan rasa tidak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkrah (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan dihentikan secara tidak hormat.

Komdigi endus lebih dulu sebelum penangkapan polisi

Sebelumnya, Wamenkomdigi Nezar Patria mengklaim kementeriannya telah lebih dulu mengirimkan belasan pegawainya yang kini ditangkap karena kasus dugaan memblokir memblokir situs judi online.

“Mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk ke dalam pengamatan internal ya, sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi,” kata Nezar ditemui UGM, Sleman, DIY, Minggu (3/11).

Kecurigaan itu, kata Nezar, berhulu dari kerjasama kementeriannya dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan indikasi transaksi janggal pada rekening sejumlah pegawai Kementerian Komdigi.

“Dan sejumlah karyawan yang kami temukan terindikasi transaksi mencurigakan itu kita di dalami, dan ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi,” katanya.

Sanksi itu, lanjut Nezar, berupa transfer ke bidang lain di Kementerian Komdigi dari yang sebelumnya mengurusi pengendalian konten negatif, khususnya perjudian online.

“Sejumlah nama-nama itu sudah digeser dari tim sebelum penangkapan,” ujar Nezar.

Janji Kapolri buru bandar judi online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menangkap bandar judi online jika memang ada di Indonesia.

Sigit mengaku menyerah juga akan melakukan kerja sama internasional untuk menindak bandar judi online yang menetap di luar negeri.

“Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam (negeri) kita ambil, kalau di luar kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kita lakukan,” kata Listyo di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin. .

Terkait dengan kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, Listyo mengatakan Menkomdigi Meutya Hafid telah mempersilahkan Polri untuk mendalami kasus itu lebih lanjut.

Ia menyebut jajarannya masih terus bekerja untuk mengusut kasus tersebut.

“Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kami sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja,” ujarnya.

Pada Senin itu, Menko Polkam Budi Gunawan juga membentuk tujuh desk lintas kementerian untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu desk terkait penanganan judi online yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

(dis/anak)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Comment