Jakarta, CNN Indonesia —
Kuasa hukum tersangka kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Ari Yusuf Amir mengungkap kondisi kliennya usai dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba setelah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.
Ari menyebut Tom meminta untuk diberikan waktu berkonsultasi dengan dokter terkait permasalahan medis yang dialami.
“Memang dia ada permintaan untuk berkonsultasi dengan dokter, ini lagi kami ajukan ada beberapa penyakitnya memang bawaannya,” kata Ari dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Kendati demikian, Ari menyebut kondisi medis yang dialami Tom tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga menyebut Tom tetap tabah menjalani proses hukum yang menyeret dirinya di Kejaksaan Agung (Kejagung) ini.
“Beliau tegar menghadapi masalah ini, tadi ketemu kami juga beliau sehat,” tutur dia.
Tom Lembong bersama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016 oleh tim Jampidsus Kejaksaan Agung.
Menurut Kejaksaan, kasus tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
Tom Lembong dan CS sudah ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak Selasa (29/10) setelah menjalani pemeriksaan.
Kejaksaan memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan membuka kemungkinan menjerat tersangka baru.
(mab/anak-anak)