Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla meminta pemerintah memperketat regulasi peredaran minuman keras (miras). Tuntutan ini buntut peristiwa dua orang santri di Yogyakarta yang baru-baru ini jadi korban penusukan salah sasaran.
“Kita berharap regulasinya diperketat,” kata Ulil di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (1/11).
Ulil mengaku PBNU yang mengumpulkan peredaran Miras di Yogyakarta kian meluas. Ia mengaku sedih dan prihatin karena kondisi ini berdampak pada kehidupan masyarakat.
“Masalah miras, masalah kekerasan, sekarang ini di mana-mana marak. Kita ingin masalah ini segera diatasi,” ucap dia.
Ia pun mengatakan bersumpah atas penusukan santri Pesantren Krapyak di Yogyakarta oleh pelaku yang mempengaruhi miras. “Kita menuntut agar pihak otoritas hukum menangkap dan menindak,” ujar Ulil.
Diberitakan, dua orang santri jadi korban penusukan dan kompilasi di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Kedua santri yang menjadi korban ini dugaan kuat merupakan korban salah sasaran.
Polisi telah menangkap tujuh orang yang terlibat dalam kejadian itu. Para tersangka disebut dalam pengaruh miras saat berkasi.
Buntut dari peristiwa ini, ribuan santri dari berbagai pondok pesantren (ponpes) menggeruduk Mapolda DIY, Sleman, Selasa (29/10). Mereka mendesak kasus tersebut segera diusut tuntas dan menolak peredaran miras.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun telah menerbitkan instruksi gubernur agar para kepala daerah mengawasi ketat penjualan minuman beralkohol.
(rzr/tsa)