Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade Mengaku lembaganya mengeluarkan lisensi untuk rumah makan Padang atau kuliner khas minang.
Andre mengatakan lisensi membuat rumah makan atau kuliner minang itu merupakan program lembaganya yang ingin menegaskan menjaga cita rasa khas masakan Sumatera Barat (Sumbar) tersebut. Namun, dia menegaskan tidak akan mengotak-kotakkan permohonan lisensi tersebut dan mendapatkannya secara gratis.
“Sebetulnya lisensi itu boleh ada atau tidak [dimiliki RM Padang]terserah pemiliknya, karena lisensi itu tidak ada kewajiban. Tapi memang IKM, salah satu program di departemen IKM itu ingin membuat lisensi program,” kata Andre saat diwawancara CNN Indonesia TVJumat (1/11) siang.
“Boleh saja restoran itu dikasih lisensi atau tidak, dan lisensi pun diberikan gratis restoran tanpa pungutan biaya. Lisensi itu hanya untu menunjukkan itu cita rasanya khas,” imbuh politikus Gerindra tersebut.
Sebelumnya viral dugaan razia oleh dugaan ormas atau kelompok Minang terhadap restoran Padang yang dimiliki penjual non-Minang di Cirebon. Selain itu, viral juga restoran padang yang ditempel stiker besar lisensi dari IKM.
Dalam unggahan akun X @IKMpusat pada Kamis (31/10), Andre juga sempat menjelaskan terkait isu lisensi restoran padang yang dikeluarkan IKM. Kata dia memastikan lisensi dari IKM hanya dalam rangka cita rasa dan prosesnya disebut gratis.
“Lisensi itu dikeluarkan oleh IKM. Pertama, tidak dikenakan biaya. Yang kedua, lisensi itu dalam rangka untuk memastikan cita rasa. Cita rasa bahwa masakan padang itu sesuai dengan ciri khas rasa Padang-nya,” ujar dia dalam rekaman video di akun X itu.
Andre menegaskan restoran padang boleh dimiliki masyarakat yang bukan orang Minang. Setiap masyarakat Indonesia bisa memasak masakan padang, bisa menjual masakan padang dan tidak ada larangan.
“Jadi saya minta polemik ini kita hentikan, tidak perlu diperpanjang. soal urusan razia itu tidak benar dan tidak diperbolehkankatanya.
“Yang kedua soal lisensi itu berbayar, itu tidak benar. Itu gratis dan lisensi itu dikeluarkan IKM hanya dalam rangka menjaga cita rasa bukan untuk melarang orang di luar masyarakat Minang atau Sumatera Barat untuk berjualan,” ucap Andre.
Dalam wawancara dengan CNN Indonesia TVAndre menegaskan tidak boleh ada razia terhadap restoran Padang manapun baik milik orang Minang maupun bukan milik orang Minang. Pasalnya, kata dia, masakan minang atau masakan padang itu sudah menjadi ciri khas Indonesia yang terkenal hingga dunia.
“Ini sudah ciri khas kuliner orang indonesia, bukan hanya punya orang Minang lagi masakan Padang ini,” kata dia yang mengaku menyesali soal dugaan razia rumah makan Padang di Cirebon tersebut.
Lebih lanjut, dia meminta semua pihak untuk menjadikan akar permasalahan persaingan usaha atau bisnis kemudian ditarik ke isu yang lebih besar termasuk SARA.
Sebelumnya sempat viral aksi razia yang dilakukan Ormas Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC). Mereka mendatangi rumah makan padang yang pemiliknya tak berasal dari Padang.
Kasus ini telah diselesaikan Polres Cirebon yang membantu kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama. Menurut Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, PRMPC dan pemilik rumah makan sepakat tak lagi ada penggunaan istilah 'Padang Murah' karena bisa menimbulkan persepsi negatif bagi rumah makan Padang lainnya.
“Kedua belah pihak sudah di mediasi dan membuat surat kesepakatan,” ujar Sumarni, Rabu (30/10) seperti dikutip dari detikJabar.
“Dari PRMPC juga sepakat boleh menjual dengan harga berapa pun, tetapi tidak boleh menggunakan label paket Rp 10.000 atau paket Rp 8.000 dan penambahan tulisan 'Padang atau Minang' karena akan menghancurkan rumah makan Padang lain,” tambahnya.
(tim/anak)