Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP Yasonna Laoly meminta Menteri HAM Natalius Pigai duduk bersama Menko Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra untuk menyamakan gambaran soal penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
Ia menyinggung omongan Yusril beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa peristiwa 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat. Padahal, peristiwa Mei 1998 dan Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan Semanggi II 1998 masuk dalam 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui oleh Presiden Joko Widodo.
“13 peristiwa pelanggaran HAM berat. Nah ini barangkali jangan sampai berbeda pendapat dengan Bapak Menko Hukum Yusril, karena ada penyataan beliau juga kemarin, antara bapak dengan beliau harus duduk bersama dulu supaya ada kesepakatan. Jangan nanti tidak harmonis,” kata Yasonna dalam rapat dengan Pigai, Jakarta, Kamis (31/10).
Ia juga bertanya ke pendekatan Pigai non yudisial apa yang akan ia gunakan untuk menyelesaikan 13 pelanggaran HAM berat masa lalu.
Eks Menkumham itu pun mengulas balik upaya penyelesaian non yudisial yang diambil saat ia masih menjadi menteri dulu. Ia mencontohkan dulu dengan penyelesaian kasus Talangsari yang memberikan korban pelanggaran HAM berat program bantuan pendidikan dan ekonomi.
“Diberikan pendidikan bahkan ada waktu itu PNS yang sudah dipecat karena berpura-pura, kita dipulihkan kembali hak-haknya,” ucapnya.
Pada hari ini, Menham Natalius Pigai didampingi wakil menterinya, Mugiyanto menghadiri rapat perdana dengan mitra kerjanya di DPR, Komisi XIII. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XIII Willy Aditya. Ia menyebut rapat perdana ini untuk perkenalan mereka dengan Kementerian HAM sebagai mitranya.
(mnf/DAL)