Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba




Jakarta, CNN Indonesia

Kejaksaan Agung melantik mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang diotorisasi impor gula. Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.

Selain Tom, tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial DS.

“Keduanya dilakukan terpencil rutan selama 20 hari ke depan. Untuk TTL di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel dan untuk tersangka DS di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar, Selasa (29/10).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Ia menjelaskan dalam kasus ini, kerugian negara akibat impor gula sekitar Rp400 miliar.

“Penyidik ​​Jampidsus menetapkan status Saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Abdul Qohar mengatakan telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka.

“Menetapkan status Saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Yang dimaksud adalah TTL sebagai mantan Menteri Perdagangan. Kedua atas nama DS selaku Direktur pengembangan bisnis pada PT PPI,” kata Qahar.

(tim/DAL)

[Gambas:Video CNN]







Source link

Leave a Comment