Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mendorong sikap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang tengah mengkaji kemungkinan sistem Ujian Nasional (UN) kembali diterapkan.
Hetifah menilai penerapan kembali sistem PBB dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk memetakan perkembangan pendidikan di Indonesia.
“Intinya kita memang membutuhkan data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk bisa membandingkan kondisi dan hasil belajar atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain,” kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).
Hetifah menilai data pemetaan hasil pendidikan PBB tersebut juga bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan.
Kendati demikian, Hetifah berharap kembali penerapan UN tidak menjadi momok bagi orang tua dan peserta didik.
Terlebih lagi, Ia menyinggung maraknya kondisi dan ketidakjujuran untuk mengakali sistem UN ketika sistem itu masih diterapkan.
“Karena mereka tahu UN menjadi satu-satunya alat untuk nanti juga masuk mungkin ke sekolah yang lebih tinggi, pakai UN,” tutur dia.
“Nah akhirnya UN-nya juga disalahgunakan. Nah jadi setiap aturan apapun pasti ada celah kelemahannya,” sambungnya.
Oleh karena itu, Hetifah berharap Mu'ti dapat menjelaskan terlebih dahulu fungsi UN jika kelak memutuskan sistem tersebut akan kembali diterapkan.
Sistem UN sebelumnya dihapuskan dalam kurikulum Merdeka yang diterapkan zaman Mendikbudristek Nadim Makarim.
Adapun Mendikdasmen Mu'ti mengaku belum pada tahap pengambilan keputusan melanjutkan atau tidak Kurikulum Merdeka.
Mu'ti mengaku masih ingin mendengar terlebih dahulu dari internal, para pakar dan masyarakat terkait hal tersebut termasuk standar kembali UN.
“Sama juga, jadi soal ujian nasional, soal zonasi, apalagi ya yang sekarang masih menjadi berkaitan. Nanti kita lihat semuanya dengan sangat hati-hati dan kami akan sangat berhati-hati,” kata Mu'ti di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (21/ 10).
(mab/tidak)