Propam Periksa Polisi Minta Uang Damai Rp50 Juta Kasus Supriyani




Makassar, CNN Indonesia

Penyidik ​​Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara masih melakukan penyelidikan terkait penanganan kasus guru di Kabupaten Konawe Selatan Supriyani yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak seorang polisi.

“Masih proses pendalaman,” kata Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch Soleh kepada CNNIndonesia.comSelasa (29/10).

Termasuk memeriksa personel polisi di Polsek Baito yang diduga meminta uang damai kepada Supriyani Rp50 juta.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“Iya (termasuk permintaan uang damai Rp50 juta itu),” ujarnya.

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak Kanit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim dengan penipuan Supriyani telah masuk dalam ranah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Pada proses konferensi yang telah berlangsung hari ini, majelis hakim menolak eksepsi dari pena sehat pengacara.

“Eksepsi ditolak seperti yang kita harapkan agar pembuktian materiil bisa kita laksanakan biar benar-benar terungkap semua,” kata penasehat hukum pembelaan, Samsuddin kepada CNNIndonesia.com.

Sidang selanjutnya mengagendakan keterangan Saksi untuk mengetahui penanganan perkara tersebut hingga soal permintaan uang Rp50 juta sebagai uang damai.

Nanti besok, pemeriksaan saksi dewasa, baru kita bisa gali, tuturnya.

(mir/isn)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Comment