Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menyebut pelaku penyekapan terhadap anak perempuan berinisial S (4) di pos polisi (pospol) dekat Pejaten Village, Jakarta Selatan mengalami halusinasi efek mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Aksi penyekapan ini bermula saat pelaku berinisal IJ (54) yang merupakan rekan bisnis ayah korban, mengajak korban untuk jalan-jalan. Saat itu, pelaku meminta korban atas izin dari orang tuanya.
“Kemarin, dia (pelaku) minta izin untuk mengajak anak inisial S ini berjalan-jalan. Kemudian, keinginan untuk ke sepupunya dari yang melakukan atau terlapor,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10 ).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Nurma mengungkapkan aksi penyekapan yang diduga dilakukan pelaku karena mengalami halusinasi. Disampaikan Nurma, dari hasil pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pelaku juga mengaku mengonsumsi barang haram itu empat hari sebelum kejadian.
“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” tutur dia.
“Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia melihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” imbuhnya.
Nurma juga menyebut sejak dibawa pergi pada Minggu (27/10) kemarin, pelaku hanya membawa korban berkeliling menggunakan sepeda motor. Apalagi korban sampai tidur di atas sepeda motor.
Ajakan pelaku membawa korban ke rumah sepupunya ternyata juga hanya dalih semata. Sebab, pelaku ke rumah sepupunya hanya untuk meminjam sepeda motor.
“Dia bawa jalan-jalan, naik motor itu dari jam 7 malam sampai jam 5 pagi, dia bawa keliling di Jakarta Timur sampai ke Jakarta Selatan. Dia tidak bermalam jadi banyak di atas motor, jadi anaknya sampai tidur di atas motor,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang anak diduga menjadi korban penyekapan oleh pria bersenjata tahan di pospol dekat Pejaten Village, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Polisi sempat melakukan upaya negosiasi selama 15 menit sebelum berhasil membebaskan korban. Setelahnya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Iya (sempat ada negosiasi) sekitar 15 menit, kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela saat dihubungi.
Anggiat mengungkapkan saat itu pelaku yang merupakan ayah korban sempat menodongkan senjata tajam berupa pisau kepada korban. Namun, ia memastikan korban dalam keadaan selamat.
“Iya (sempat ditodong pisau), memang nempel diringkas,” ucap dia.
(dis/DAL)