Jakarta, CNN Indonesia —
Gregorius Ronald Tannur termasuk sempat bepergian ke luar negeri setelah dinyatakan bebas dalam kasus pembunuhan dan bentuknya. Saat itu, penculik pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti ini divonis bebas oleh trio hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang di belakangan terseret kasus suap.
“Menurut catatan dari Dirjen Imigrasi, pada saat setelah putus konferensi yang bersangkutan (Ronald Tannur) pernah sempat ke luar negeri, cuma sehari lalu kembali (ke Surabaya),” kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati, mengutiSenin (28/10) .
Namun, Mia mengaku tak mengerti alasan detail Ronald Tannur ke luar negeri. Ia memastikan, saat Ronald Tannur ke luar negeri, belum ada pencekalan dari Imigrasi.
“Mungkin (Ronald Tannur) ada kesibukan bisnis atau apa, tapi itu kan hak dia sebelum ada pencekalan,” ujarnya.
Maka dari itu, kami segera melakukan pencekalan dengan diberi bantuan Dirjen Imigrasi, imbuhnya.
Mia berterima kasih kepada putra eks anggota DPR RI asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur ini dapat dieksekusi kembali setelah vonis bebasnya dibatalkan. Meski begitu, sempat tak diketahui keberadaannya.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar, dicekal, ke Singapura, baru 1 hari, lalu kembali,” tuturnya.
Sebelumnya, vonis bebas Ronald Tannur dibatalkan sehari sebelum Kejagung melakukan OTT pada 3 hakim yang memberikan vonis bebas pada Ronald. Hakim ketiga tersebut di-OTT atas dugaan menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur.
Lalu pada kemarin (27/10), jaksa melakukan eksekusi atau penangkapan kembali Ronald Tannur. Usai ditangkap di kediamannya di Surabaya, Ronald kemudian mengenakan rompi merah tahanan dan dijebloskan ke Rutan Medaeng.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/DAL)