Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi XIII DPR akan menggelar rapat dengan Menteri HAM, Natalius Pigai untuk mengelaborasi lebih dalam soal gaduh usul anggaran Rp20 triliun Kementerian HAM, pada Rabu (30/10).
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyampaikan Komisi XIII mendalami terlebih dulu maksud dari pernyataan Pigai yang mengusulkan anggaran Kementerian HAM naik menjadi Rp20 triliun.
“Kita dalami lagi maksud Pak Pigai itu apa, dan beliau juga menyampaikan itu sebagai sebuah lontaran dalam Berbagai,” ucap dia.
Willy pun tekanan dileburnya Kementerian HAM di pemerintahan baru ini merupakan bukti kemauan politik yang progresif dari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ia mengatakan urusan HAM itu sangat luas. Mengingat HAM merupakan hak mendasar bagi seluruh warga negara tanpa memandang bulu.
Ya kalau dari perspektif HAM, semua HAM ya, makan bergizi juga HAM, pendidikan 20 persen juga HAM, kesehatan juga HAM, HAM bisa menjadi fundamental hak,” ucapnya.
Selain soal Rp20 triliun, Willy menyampaikan beberapa hal lainnya juga akan jadi bahasan di rapat, termasuk soal tupoksi menteri agar tak tumpang tindih dengan Komnas HAM.
“Bagaimana kemudian apa yang tidak terjadi tumpang tindihada Komnas HAM juga ya,” kata Willy di parlemen kompleks, Jakarta, Senin (28/10).
Menteri HAM Natalius Pigai sebelumnya meyakini bahwa akan ada penambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pembangunan HAM di Indonesia, baik fisik maupun nonfisik.
Mantan Komisioner Komnas HAM itu ingin anggaran bagi kementeriannya menjadi lebih dari Rp20 triliun. Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti regulasi pembuatan, pelindungan warga negara, dan pemberian hak masyarakat, yang tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.
“Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” kata Natalius usai acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta , Senin (21/10).
(mnf/gil)