Rangkaian Bunga di PN Surabaya Sindir 3 Hakim Tersangka Suap



Jakarta, CNN Indonesia

Sejumlah karangan bunga terpampang di depan gedung Pengadilan Negeri Surabaya pada Jumat (25/10).

Dalam karangan bunga, terdapat kalimat yang menyindir tiga hakim kasus tak terduga suap Ronald Tannur.

Tiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Menurut petugas keamanan setempat, karangan bunga tersebut sudah datang sejak Kamis (24/10) malam.

Tiga hakim pengadil kasus Ronald Tannur ditangkap petugas Kejati Jatim pada Rabu (23/10).

Penangkapan dilakukan setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Pihak Kejati Jatim menyebut tiga hakim itu diduga menerima gratifikasi terkait vonis bebas terhadap Ronald Tannur.






Source link

Leave a Comment