Cakupan Program MBG di Kabupaten Serang Baru 50 Persen, Kebutuhan Dapur Masih Tinggi

Sekda kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana (Rasyid/BantenNews.co.id) KAB. SERANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serang sudah berjalan dalam…
1 Min Read 0 5


Sekda kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana (Rasyid/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serang sudah berjalan dalam beberapa bulan terakhir. Namun, cakupan penerima baru sekitar 50 persen dari total sasaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan saat ini baru tersedia 20 Sentra Penyedia Program Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang aktif. Padahal, idealnya dibutuhkan sedikitnya 64 dapur untuk melayani seluruh sekolah serta sasaran MBG lainnya.

“Jadi sebenarnya kebutuhan masih tinggi. Kalau kita menghitung dengan jumlah sekolah, seharusnya ada sekitar 64 SPPG,” kata Zaldi, Jumat (12/9/2025).

Ia menjelaskan, pengadaan dapur MBG sebagian besar berasal dari kalangan swasta. Sementara dari pemerintah pusat, baru ada tiga dapur yang disediakan melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami hanya sebagai regulator dan fasilitator agar kegiatan SPPG bisa optimal mendukung anak sekolah maupun penanganan stunting,” ujarnya.

Zaldi menambahkan, Satgas percepatan program MBG di Kabupaten Serang telah dibentuk dan kini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjamin keberlangsungan program. Pemerintah daerah, lanjutnya, berperan dalam monitoring, pembinaan, serta memastikan persoalan yang muncul dapat segera terselesaikan.

Terkait data penerima, ia menegaskan program tidak menunggu pendataan selesai. Pemberian MBG tetap dilakukan sambil proses verifikasi data anak sekolah, balita stunting, dan ibu hamil terus diperbarui.

“Dari data yang ada terus kita olah, kemudian kita monitoring pergerakannya,” jelasnya.

Meski baru separuh penerima yang terlayani, Zaldi menilai animo pihak swasta untuk mengelola dapur MBG cukup tinggi. Namun, ia mengingatkan seleksi yang dilakukan BGN tetap harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Masalah mutu dan standar tetap menjadi pertimbangan utama,” tandasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo

 





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *