Sosok Eks Pejabat MA yang Ditangkap di Kasus Ronald Tannur Terungkap




Jakarta, CNN Indonesia

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengungkap sosok mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana menyebut pihak yang ditangkap merupakan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR).

“(Inisial) ZR. Infonya begitu (pensiunan pejabat MA),” ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/10).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Eka mengatakan saat ini Zarof juga telah tiba di Jakarta setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik ​​di Kejati Bali.

“Sudah di Jakarta. Tadi pagi dibawa,” ujarnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) dipanggil kembali menangkap salah satu pihak terkait kasus dugaan suap pemberian vonis bebas terhadap Ronald Tannur oleh tiga hakim PN Surabaya.

Berdasarkan informasi yang diterima CNNIndonesia.comPenangkapan dilakukan kepada eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR di wilayah Bali, pada Kamis (24/10) kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik ​​terkait kasus suap Ronald Tannur itu. Kendati demikian ia enggan membeberkan siapa sosok yang diperiksa oleh penyidik ​​Kejagung tersebut.

“Iya benar (pemeriksaan terkait kasus Tannur). Saya tidak mengkonfirmasi dan menggabungkan seperti apa apalagi status yang bersangkutan,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (25/10).

Know Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain hakim ketiga tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini penyidik ​​juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.

Barang bukti tersebut diperoleh penyidik ​​setelah menggeledah enam lokasi kediaman dari masing-masing tersangka yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

(tfq/kfd/DAL)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Comment