Bank Banten Resmi Salurkan Gaji PPPK Formasi 2024 di Pandeglang

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Bank Banten di Oproom Setda Pandeglang, Senin (11/8/2025). PANDEGLANG – Penyaluran…
1 Min Read 0 14


Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Bank Banten di Oproom Setda Pandeglang, Senin (11/8/2025).

PANDEGLANG – Penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kabupaten Pandeglang kini resmi dilakukan melalui Bank Banten.

Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Bank Banten di Oproom Setda Pandeglang, Senin (11/8/2025).

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyambut positif kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama ini bukan hanya sebatas pengelolaan keuangan, tetapi juga dapat berkembang ke sektor lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap ke depan Bank Banten dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, menghadirkan inovasi produk, dan mendukung program kesejahteraan masyarakat, termasuk bantuan untuk UMKM,” ujar Bupati Dewi Setiani.

 

Sementara itu, Kepala Bank Banten Cabang Pandeglang Trio Hadi Pamungkas menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat sinergi dengan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Dari 478 PPPK, seluruhnya sudah 100% membuka rekening di Bank Banten. Sebagai bank pembangunan daerah, kami siap terus berkembang dengan dukungan semua pihak,” ungkapnya.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperlancar penyaluran gaji PPPK, tetapi juga membuka peluang kolaborasi lebih luas antara Bank Banten dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang demi mendorong kemajuan ekonomi daerah.

Tim Redaksi





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *