DPRKP Kabupaten Serang Kebut Penanganan Kawasan Kumuh dan PSU Perumahan

DPRKP Kabupaten Serang mempercepat penataan kawasan kumuh sekaligus penyelesaian serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Serang.…
1 Min Read 0 4


DPRKP Kabupaten Serang mempercepat penataan kawasan kumuh sekaligus penyelesaian serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Serang.

KAB. SERANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang mempercepat penataan kawasan kumuh sekaligus penyelesaian serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Serang.

Kepala DPRKP Serang, Okeu Oktaviana, mengatakan penanganan kawasan kumuh pada tahun ini difokuskan di 12 titik yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang.

Namun begitu, Okeu menyebut langkah yang diambil masih terbatas pada perbaikan jalan lingkungan. “Alhamdulillah sudah selesai penanganannya,” ujar Okeu, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, penataan kawasan kumuh akan terus dilanjutkan hingga beberapa tahun ke depan. Pada 2026, kata dia, sedikitnya ada delapan lokasi yang masuk daftar penanganan. Sementara rencana penanganan untuk periode 2027 dan empat tahun ke depan, kini tengah masuk dalam proses perumusan.

“Kami akan menetapkan skala prioritas untuk lima tahun ke depan,” ucapnya.

Menurut dia, penataan kawasan kumuh mencakup tujuh aspek, seperti bangunan, jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, proteksi kebakaran, dan persampahan.

“Semuanya ada di satu lokasi, walaupun skalanya kecil, tetap kita prioritaskan,” tuturnya.

Selain penataan kawasan kumuh, DPRKP juga mengebut penyelesaian PSU perumahan. Saat ini, lanjut Okeu, kontrak pengerjaan tersebut sudah berjalan dan ditargetkan akan rampung pada Oktober 2025 mendatang.

“Pemeliharaan PSU dilakukan rutin tiap bulan, tapi karena anggaran terbatas, lebih ke perbaikan kecil dan pembersihan ruang terbuka hijau maupun bahu jalan,” jelasnya.

Lebih jauh ia pun menjelaskan, pengerjaan PSU biasanya memakan waktu dua hingga tiga bulan. Hal itu bergantung pada swadaya penerima bantuan yang ada.

“Kalau swadayanya kuat bisa dua bulan selesai, kalau minim ya sekitar tiga bulan,” terangnya.

Dari total 165 perumahan di Kabupaten Serang, sejauh ini baru 44 yang sudah diserahterimakan PSU-nya. Kata Okeu, ada delapan perumahan lain yang sedang berproses, termasuk satu yang diambil alih pemerintah karena ditinggal oleh pihak pengembang.

Dengan begitu, target tahun ini, DPRKP menuntaskan 10 PSU perumahan. Satu perumahan di antaranya sudah rampung, sementara sisanya ada yang berproses BAST, SPH, dan permohonan.

ADV





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *