Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi

Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi TANGERANG – Sunyi dini hari di kawasan Neglasari mendadak pecah…
1 Min Read 0 11


Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi

TANGERANG – Sunyi dini hari di kawasan Neglasari mendadak pecah oleh derap langkah petugas. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bergerak cepat, menyegel deretan bangunan semi permanen yang diduga kuat menjadi sarang prostitusi.

Enam kamar langsung diberi tanda segel. Bau pengap bercampur dengan suasana tegang, sementara di dalamnya petugas menemukan barang bukti mencengangkan dari alat kontrasepsi hingga perlengkapan pribadi yang memperkuat dugaan praktik terlarang itu.

“Penyegelan ini hasil operasi penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2025 dan Perda Nomor 8 Tahun 2018. Bukti yang kami temukan tidak bisa dibantah,” tegas Irman Pujahendra, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Senin (11/8/2025).

Lokasi tersebut berdiri di atas lahan PT Angkasa Pura, namun dimanfaatkan untuk bisnis gelap. Garis polisi kini membentang di setiap pintu, dan pemilik bangunan sudah menerima BAP untuk proses hukum lebih lanjut.

Irman menegaskan, aksi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga wajah kota tetap bersih.

“Kami ajak masyarakat ikut awasi lingkungannya. Laporkan jika ada tempat yang mengganggu kenyamanan bersama,” ujarnya.

Tim Redaksi





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *