KLH Tanggapi Polemik MoU Sampah Tangsel dan Pandeglang

Suasana rapat koordinasi pengelolaan sampah di Pendopo Gubernur. (Iyus/bantennews) SERANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan sudah berbicara dengan Gubernur…
1 Min Read 0 5


Suasana rapat koordinasi pengelolaan sampah di Pendopo Gubernur. (Iyus/bantennews)

SERANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan sudah berbicara dengan Gubernur Banten, Andra Soni mengenai polemik MoU pengiriman sampah dari Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang.

Kendati Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani pada Minggu (31/8/2025) lalu telah menyatakan pembatalan MoU tersebut, pembahasan mengenai solusi pengelolaan sampah tetap berlangsung.

“Kami tadi sudah bicara, sampah-sampah yang mau dibawa ke TPA Pandeglang itu kami evaluasi lagi dicarikan jalan keluarnya,” kata Sekretaris Utama (Sestama) KLH, Rosa Vivien Ratnawati usai acara rakor pengelolaan sampah di Aula Pendopo KP3B, Jumat (12/9/2025).

Rosa juga menegaskan, KLH sangat tidak menyarankan metode open dumping atau pembuangan sampah terbuka yang masih dilakukan di TPA Bangkonol.

Ia menuturkan, pengelolaan sampah yang seharusnya diterapkan setidaknya menggunakan sistem controlled landfill, yaitu pemadatan sampah yang ditutup tanah secara berkala atau pemadatan sampah yang ditutup dengan tanah secara berkala.

“Kalau TPA open dumping memang kami tidak merekomendasikan, paling tidak controlled landfill itu harus dilakukan,” ujarnya

Sementara, Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan yang menjadi prioritas saat ini bukan pemindahan sampah, melainkan bagaimana pengelolaannya. Ia menargetkan, pada 2029 seluruh sampah di Banten dapat tertangani 100 persen.

“Kondisi hari ini, sampah yang terkelola baru 13 persen dari 8 ribu sekian yang sudah dikelola. Separuhnya itu masih menggunakan open dumping dan sisanya lagi ada yang bertebaran ke mana mana tidak terkelola ada yang masuk sungai,” ucap Andra.

Menurut Andra, persoalan itu diperlukan tindak lanjut yang jelas. Hasil diskusinya dengan KLH, akan ada pendampingan untuk menyelesaikan permasalahan sampah di empat kota dan empat kabupaten di Banten.

Permasalahan pengelolaan sampah katanya disebabkan juga dari pertumbuhan penduduk yang cepat.

Sehingga perlu adanya pengelolaan agar sampah tidak hanya berakhir di TPA saja. Controlled landfill menjadi upaya paling minimal dari pengelolaan sampah dan diharapkan bisa berkembang menjadi waste to energy.

“Kedua adalah sanitary landfill berikutnya tentu tadi (waste to energy) kemudian tadi juga disampaikan perlu juga merubah mindset warga karena setiap aktivitas kita pasti mengeluarkan sampah sehingga kita juga punya tanggung jawab karena memproduksi sampah,” ujar Andra.

Penulis: Audindra Kusuma                                    Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *