
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini masih menunggu surat pembatalan kerja sama pengelolaan sampah dari Pemerintah Kaupaten (Pemkab) Pandeglang.
Diketahui, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani memastikan pembatalan MoU pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel dibatalkan.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengaku pihaknya masih menunggu surat pembatalan kerjasama sampah dari Pemkab Pandeglang.
“Tadi Ibu Bupati (Pandeglang) sudah bilang, nanti akan dikirimi surat pembatalan,” kata Benyamin usai mengjadiri rapat koordinasi (rakor) pengelolaan sampah demgan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Pemprov Banten dan kabupaten/kota di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (12/9/2025).
Dengan adanya pembatalan itu, lanjut Benyamin, pihaknya memastikan kerja sama sampah dengan Pandeglang batal dilakukan.
“Yang pasti ya sudah batal, gitu aja,” ucapnya.
Terkait rencana pengelolaan sampah di Tangsel ke depan, Benyamin mengaku, akan mencari solusi alternatif. Dirinya juga sudah melaporkan kondisi terkini ke Sekretaris Utama (Sestama) KLH, Rosa Vivien Ratnawati.
“Soal (sampah) nanti kita kerjakan. Dan itu saja sudah laporkan, kemarin (kerja sama) yang sudah berjalan berdasarkan Perpres lama, itu sudah ditetapkan pemenang lelang. Tapi ini Perpres baru, mau diubah,” jelasnya.
“Nah ini yang saya laporkan ke Ibu Sestama, nanti seperti apa pengaturan di Perpres yang baru. Soal surat dari pembatalan kerja sama. Saya lagi nunggu, lagi nunggu,” sambungnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd Editor : Gilang Fattah