Polresta Tangerang Ancam Tindak Tegas Oknum Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah KAB. TANGERANG – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada…
1 Min Read 0 4


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah

KAB. TANGERANG – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyoroti aksi oknum debt collector yang bikin resah warga. Bahkan jajarannya tengah melakukan penyelidikan untuk dilakukan penindakan.

“Saat ini jajaran Polresta Tangerang sedang melakukan upaya penyelidikan dan tindak lanjut, insyallah nanti kita lakukan penindakan hukum,” ujar Indra usai menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Amjad, Kamis (11/9/2025).

Indra menegaskan, upaya penarikan paksa kendaraan warga yang dilakukan oleh oknum tidak dibenarkan, bahkan bisa dikategorikan sebagai tindakan pembegalan.

Untuk itu, pihaknya meminta warga untuk segera membuat laporan polisi bila mendapatkan peristiwa tersebut.

“Ya, bisa diartikan seperti itu (pembegalan-red) saya berharap kepada masyarakat apa bila ada aksi itu segera laporkan,” tegas Indra.

Indra mengungkapkan, sebetulnya pihaknya memiliki kerja sama dan telah mengumpulkan perusahaan pembiayaan dengan tujuan memberikan sosialisasi dan edukasi terutama terkait aksi penarikan paksa di lapangan terhadap kreditur bermasalah tidak benarkan menurut undang-undang.

“Selama itu menyalahi udang-undang maka kami akan melakukan sebagaimana kewenangan kami sebagai polisi. Kita akan lakukan tindakan terukur,”tandasnya.

Penulis : Saepulloh                                                  Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *