Puluhan Ribu Rumah di Pandeglang Tak Layak Huni

Petugas Dinsos Pandeglang meninjau lokasi RTLH – foto istimewa PANDEGLANG – Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan…
1 Min Read 0 2


Petugas Dinsos Pandeglang meninjau lokasi RTLH – foto istimewa

PANDEGLANG – Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang saat ini masih ada sekitar 40 ribu rumah di Pandeglang masih dalam kategori tidak layak huni. Puluhan ribu rumah tersebut tersebar di 35 kecamatan di Pandeglang.

Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang, Roni menjelaskan pada tahun 2017 silam di Kabupaten Pandeglang ada sekitar 68 ribu unit rumah tidak layak huni, namun jumlahnya terus berkurang setiap tahunnya karena mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Dari jumlah 68 ribu rumah tidak layak huni, Pemkab Pandeglang baru mampu membangun sekitar 28 ribu rumah, sedangkan sisanya masih ada sekitar 40 ribu unit rumah lagi yang belum tersentuh bantuan.

Kata Roni, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan ulang jumlah tersebut dan mengklasifikasinya ke dalam beberapa kategori mulai dari kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), rumah tangga yang masih menumpang di rumah orangtua (Beklok) dan keluarga yang menempati lahan orang lain atau menyewa tanah.

“Ini kami semua kabupaten/kota lagi mendata ulang nih, karena dalam jumlah ini yang kasat mata saja di lapangan itu ada beberapa kriteria,” jelas Roni, Kamis (11/9/2025).

Menurut Roni, Pemkab Pandeglang juga mendapatkan kendala ketika akan memberikan bantuan rumah untuk warga yang kurang mampu terutama warga yang tidak memiliki lahan pribadi atau menumpang di lahan milik orang lain.

“Ada juga rumah tangga yang tidak punya lahan, mereka menumpang di tanah orang atau sewa dan ini masih banyak di Pandeglang contohnya di Kecamatan Pagelaran di tanah milik orang ada beberapa kepala keluarga yang tinggal di situ. Nah kami tidak bisa bangun di situ karena tanahnya bukan tanah mereka,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, nantinya data yang diperoleh DPKPP akan digunakan untuk menentukan strategi apa yang akan digunakan pada masing-masing kategori ini. Data tersebut juga akan dilaporkan langsung pada kementerian untuk menentukan skema penanganannya.

“Kami sedang melakukan pendataan masyarakat di Pandeglang yang kategori MBR, Beklok dan yang tidak punya lahan. Ini sedang kami data untuk membuat skema seperti apa nanti penanganannya. Nanti kami juga akan diskusi dengan kementerian untuk penanganannya,” jelasnya.

Adapun beberapa gambaran yang dikatakan Roni, untuk kategori MBR akan diberikan bantuan dari program Rumah Tidak Layak Huni oleh pemerintah, untuk keluarga Beklok dan yang tidak memiliki lahan akan mendorong pengembangan perumahan membangun perumahan subsidi ke daerah-daerah yang jauh dari perkotaan dengan nol persen uang muka.

Roni mengakui masih tingginya angka rumah tidak layak huni di Pandeglang karena bantuan untuk pembangunan rumah dari Pemkab Pandeglang dalam 2 tahun terakhir terus mengalami penurunan. Hal ini karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

“Nah dalam 2 tahun ke sini bantuan dari APBD semakin berkurang karena kemampuan keuangan kita sedang tidak baik-baik saja dalam 2 tahun terakhir, kalau kemarin bantuan kita bisa sampai 200 rumah tapi sekarang dari APBD kita teranggarkan hanya 34 unit rumah. Mudah-mudahan ke depan dengan APBD yang semakin kuat kita berharap bisa meningkat lagi bantuan dari pemerintah daerah. Tapi kalau misalkan keseluruhan kita dibantu dari Pemprov Banten dan pusat untuk Pandeglang itu bisa sampai 200-300 rumah untuk MBR itu terpenuhi. Dalam setahun secara kumulatif, bantuan bisa sampai 300 unit rumah,” tutupnya.

Penulis : Memed
Editor : TB Ahmad Fauzi

 





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *