PANDEGLANG – Pengelola Me Gacoan Cabang Pandeglang angkat bicara terkait persoalan surat teguran dari Pemkab Pandeglang tentang izin operasional yang belum dimiliki oleh perusahaan tersebut.
Me Gacoan mengaku saat ini masih dalam proses melengkapi administrasi yang masih kurang.
Area Legal Officer Me Gacon Banten, Tatang mengakui memang pihaknya sudah mendapatkan surat peringatan (SP) kesatu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) soal izin operasional yang belum dilengkapi.
Menurutnya, sebelum adanya surat peringatan pihaknya sudah mempertemukan vendor yang mengurus izin dengan Satpol-PP. Pihaknya diberikan batas waktu selama 14 hari untuk segera mengurus kekurangan administrasi.
Namun pada kenyataannya, vendor yang ditunjuk mengurus izin tidak melakukan hal itu sehingga muncul surat peringatan kesatu.
“Pemkab kemarin dari Satpol-PP baru teguran SP satu dari Bu Berlin mengirim kepada saya SP satu, sebelum SP satu sudah ketemuan sama Bu Berlin dengan harapan via konsultan ada koordinasi tindak lanjut ternyata mungkin mandeg makanya kan keluar lah SP satu dari Satpol-PP,” kata Tatang, Rabu (10/9/2025).
Tatang mengaku, untuk masalah perizinan Me Gacoan Cabang Pandeglang diurus oleh pihak ketiga dan tidak melibatkan dirinya. Sehingga ia tidak secara langsung memantau perkembangan izin yang dimaksud.
“Jadi infomasi yang saya dapat dari Kasi di bidang saya, untuk masalah perizinan itu menggunakan konsultan, saya sudah temukan konsultan dengan ibu Kabid (Satpol-PP) diberikan lah waktu 14 hari kerja. Nah kenapa Bu Berlin memberikan SP satu karena tidak ada tindaklanjutnya oleh konsultan,” ungkapnya.
Dirinya juga menyayangkan langkah pasif yang dilakukan oleh pihak ketiga. Padahal dirinya berharap masalah tersebut bisa diselesaikan oleh vendor selaku pihak ketiga yang diberikan kuasa oleh perusahaan sehingga masalah tersebut tidak sampai seperti ini.
“Seharunya yang lebih aktif kan dari konsultan sebab Me Gacoan sudah memberikan kuasa pada vendor untuk mengurus izin dari konsultan. Saya juga belum ada komunikasi lagi dengan vendornya, saya juga sudah upaya komunikasi dengan vendornya dengan harapan ada tindaklanjutnya,” tutupnya.
Penulis : Memed Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd