Balita Meninggal Diduga Ditolak Rumah Sakit, Gubernur Banten Minta Evaluasi RS Hermina

Gubernur Banten Andra Soni. (Rasyid/bantennews) KAB. SERANG – Menyikapi kasus meninggalnya balita di RS Hermina beberapa waktu lalu, Gubernur Banten…
1 Min Read 0 4


Gubernur Banten Andra Soni. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Menyikapi kasus meninggalnya balita di RS Hermina beberapa waktu lalu, Gubernur Banten Andra Soni memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan koordinasi dan evaluasi terkait kasus meninggalnya seorang balita usai menjalani perawatan di RS Hermina Ciruas.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah muncul dugaan penolakan pasien oleh pihak rumah sakit.

“Saya memerintahkan kepada Dinkes untuk memastikan hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi di Banten,” kata Andra, Rabu (10/9/2025).

Ia menekankan, pelayanan kesehatan di Banten seharusnya sudah optimal. Ia merujuk pada capaian Universal Health Coverage (UHC) di provinsi tersebut.

“Tingkat UHC kita sudah baik. Sehingga layanan BPJS Kesehatan seharusnya bisa diakses seluruh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Instruksi Gubernur tersebut menyusul kasus Umar Ayyasy (3). Balita asal Kabupaten Serang ini sempat dirawat di RS Hermina Ciruas sejak 26 Agustus 2025 dengan diagnosa diare akut, dehidrasi, infeksi paru-paru, dan gizi buruk. Setelah tujuh hari dirawat, Umar dipulangkan meski masih menggunakan selang nutrisi (NGT).

Dua hari kemudian, keluarga kembali membawa Umar karena kondisinya memburuk. Namun, menurut keterangan keluarga, pihak RS Hermina Ciruas tidak menerima pasien dengan alasan prosedur BPJS.

Dengan begitu, almarhum Umar akhirnya dipindahkan ke RSUD Banten. Di rumah sakit rujukan itu, kondisinya sudah kritis dengan napas tinggal tiga persen. Namun naas, almarhum meninggal pada 5 September 2025 lalu.

Keluarga menyatakan kecewa atas pelayanan yang diterima. Mereka mendesak adanya tanggung jawab dan perbaikan sistem agar kasus serupa tidak terulang.

Pihak RS Hermina Ciruas membantah tuduhan penolakan. Wakil Direktur RS Hermina Ciruas, dr. Anita mengatakan pasien tetap mendapat penanganan sesuai prosedur.

“Karena keterbatasan ruang rawat inap, kami menyarankan pasien menunggu di IGD sambil observasi. Namun keluarga memilih merujuk ke RSUD Banten,” ujarnya.

Menurut Anita, pihaknya terbuka untuk evaluasi dan siap memperbaiki layanan.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Evaluasi pasti dilakukan agar pelayanan lebih baik ke depan,” katanya.

Dengan demikian, Pemprov Banten memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh lewat Dinkes untuk menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan tetap terpenuhi.

Penulis: Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *