Adanya Dugaan Setoran Program P3-TGAI, Ini Penjelasan Sekertaris DPW PKB Banten

Sekretaris DPW PKB Banten Umar bin Barmawi (berdiri) saat memberikan keterangan. (Sandi/bantennews) LEBAK— Dugaan setoran pada Program Percepatan Peningkatan Tata…
1 Min Read 0 5


Sekretaris DPW PKB Banten Umar bin Barmawi (berdiri) saat memberikan keterangan. (Sandi/bantennews)

LEBAK— Dugaan setoran pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) melalui aspirasi DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi sorotan berbagai kalangan.

Salah satunya dari anggota DPRD Banten Musa Weliansyah yang menyampaikan, bahwa ada gelagat tidak baik dalam pelaksanaan program P3-TGAI dan SANIMAS di Kabupaten Lebak dan Pandeglang Tahun Anggaran 2025.

“Ada seratus Lebih titik P3-TGAI dan SANIMAS di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2025 diduga menjadi ajang pungli oknum anggota DPR-RI hingga 30 persen per titik,” kata Musa saat dihubungi, Rabu (10/9/2025).

Ia mengatakan, dirinya menduga penerima program P3-TGAI dan SANIMAS tersebut merupakan kelompok yang sudah berkomitmen siap setor sebesar 25 persen untuk program SANIMAS dari total anggaran Rp. 400 juta per titik dan 30 persen untuk P3-TGAI dari total anggaran Rp. 195 juta per titik kepada utusan oknum anggota DPR RI.

“Saya sudah bertemu dengan beberapa kelompok penerima program dan mengantongi identitas suruhan oknum legislator tersebut, yang mana hasil pungli dikumpulkan di salah satu tenaga ahli yang kemudian diserahkan ke oknum anggota DPR tersebut. Untuk itu saya akan kawal masalah ini agar dilakukan audit investigasi oleh BPK RI dan terkait punglinya pada dua program tersebut agar segera ditangani oleh KPK, diduga kuat dana yang terkumpul dari dua program tersebut sebesar 6 Miliar,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPW PKB Banten Umar bin Barmawi dalam keterangannya membantah isu tersebut. Menurutnya, program P3-TGAI adalah Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi yang sudah sepatutnya diterima melalui kelompok-kelompok dan anggaran masuk ke rekening kelompok tersebut.

“Jadi isu pemotongan itu tidak benar, karena semua mekanisme pencairan melalui rekening masing-masing kelompok penerima manfaat,” ucap Umar yang juga sebagai sekertaris Komisi I DPRD Banten dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia menambahkan, yang membawa aspirator itu mengusulkan program, yang mana program itu dibawa ka Dapil dalam rangka kebutuhan Dapil, lalu aspirator mengusulkan ke balai, selanjutnya diverifikasi.

“Soal pemotongan itu tidak ada, jika itu ada ini sudah mencederai program Presiden. Dan saya juga baru tahu mereka atau kelompok ini mendapatkan dana (sebesar 195 juta) dua tahap pertama 70 persen dan tahap kedua 30 persen,” imbuhnya.

Penulis:Sandi Sudrajat

Editor : TB Ahmad Fauzi





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *