Polisi Tertibkan Warung Karaoke Liar di Situ Gintung Tangsel

Penertiban karaoke liar di Siti Gintung Tangsel. (Istimewa) TANGSEL – Wisata Situ Gintung di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota…
1 Min Read 0 6


Penertiban karaoke liar di Siti Gintung Tangsel. (Istimewa)

TANGSEL – Wisata Situ Gintung di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali jadi sorotan.

Kawasan konservasi air yang semestinya menjadi ruang terbuka hijau dan pusat aktivitas warga itu belakangan tercemar oleh bangunan liar dan usaha ilegal, termasuk warung karaoke.

Polsek Ciputat Timur bersama pemerintah kecamatan menggelar patroli dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Patroli dipimpin Perwira Pengawas Ipda Jajat Sudrajat dengan melibatkan 15 personel. Fokus pengamanan meliputi pencegahan tawuran, aksi kriminal jalanan, hingga pencurian kendaraan bermotor.

“Patroli bukan hanya soal keamanan, tapi juga penegakan aturan pemanfaatan ruang publik di kawasan Situ Gintung,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, Selasa (9/9/2025).

Menurut dia, kepolisian bersama unsur terkait akan rutin mengawasi kawasan tersebut untuk mencegah tindak kriminal dan penyalahgunaan ruang publik.

Dalam patroli itu, petugas mendapati dua pemilik warung karaoke yang diduga melanggar aturan. Keduanya adalah Ahmad Fauzi (39) warga Cirendeu, dan Suherman (49), warga Tasikmalaya.

Polisi memberi teguran agar aktivitas mereka dihentikan karena berpotensi mengganggu ketertiban serta merusak kelestarian lingkungan.

Terpisah, Camat Ciputat Timur, Rastra Yudhatama menyatakan, pihaknya akan mendata bangunan liar yang berdiri di sepanjang jogging track Situ Gintung.

“Pendataan ini akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai untuk memastikan batas lahan,” ujarnya.

Menurut Yudhatama, tantangan terbesar adalah kebiasaan warga kembali mendirikan bangunan setelah ditertibkan. Karena itu, pengawasan akan diperketat.

Situ Gintung memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari sistem irigasi dan ruang konservasi air. Namun dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini tertekan oleh alih fungsi lahan, pembangunan tak teratur, dan praktik usaha yang tak sesuai peruntukan.

Dengan patroli kepolisian dan langkah penertiban pemerintah, kawasan ini diharapkan kembali berfungsi sebagaimana mestinya: ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan.

Sementara, Ryan Yudistira, salah seorang pengunjung, membenarkan keberadaan warung karaoke liar di kawasan itu.

“Sedikit meresahkan kalau lagi lari banyak yang karaoke,” katanya.

Ryan juga berharap pemerintah mengelola parkir dan memperbaiki fasilitas di sekitar Situ Gintung.

“Kalau bisa parkiran gratis, tempatnya dibagusin supaya makin nyaman. Biar pengunjung mau balik lagi,” harapnya.

Penulis: Ahmad Rizki                                            Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *