Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial YM (70) di Johar Baru, Jakarta Pusat meninggal dunia karena dianiaya oleh tetangga S (54), Minggu (20/10).
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan peristiwa itu memicu kebiasaan korban membuang sampah di selokan.
Saat itu, S dalam perjalanan pulang setelah berjualan kopi keliling dan melihat korban sedang membuang sampah. Kemudian menegur korban untuk tak membuang sampah di lokasi itu.
“Teguran itu memicu terjadinya yang berujung pada pemukulan fisik. S memukul korban beberapa kali hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri,” kata Saiful dalam keterangannya, Rabu (23/10).
Disampaikan Saiful, saat usai kejadian korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan medis. Namun, karena kondisinya kritis, korban lantas dirujuk ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih.
Sayangnya, meski sempat mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.05 WIB, ujarnya.
Saiful menyebut memikirkannya juga langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan terkait peristiwa itu. Kata dia, penahanan langsung dilakukan terhadap pelaku S di hari yang sama tanpa perlawanan.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, rekaman CCTV di lokasi kejadian, hasil visum dan repertum korban, serta sejumlah pakaian.
Kini, pelaku berinisial S itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang presentasi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Dengan ancaman pidana 7 tahun,” pungkas Saiful.
(dis/DAL)