2 Begal di Kawasan Industri Cikande Kabupaten Serang Dibekuk Polisi

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang membekuk pelaku begal yang biasa beroperasi di Kawasan Industri Cikande. SERANG – Aksi…
1 Min Read 0 6


Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang membekuk pelaku begal yang biasa beroperasi di Kawasan Industri Cikande.

SERANG – Aksi begal yang meresahkan warga di Kawasan Industri Modern Cikande akhirnya terungkap. Dua pelaku, masing-masing DT alias Ucok (28) dan AB alias Dawi (23), keduanya warga Perum Cikande Permai, berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.

Kedua pelaku diketahui menggasak motor Honda Beat milik seorang remaja di Kampung Babakan, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, pada Selasa (5/8/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika korban FAIM (17), warga Perum Bumi Cikande Indah, tengah duduk bersama temannya di sekitar Pos 16 kawasan industri. Tiba-tiba, dua pelaku datang dengan mengendarai Honda Mega Pro tanpa menyalakan lampu.

“Salah satu pelaku menodongkan senjata tajam dan memaksa korban menyerahkan motor serta handphone. Karena takut, korban pun terpaksa menuruti permintaan pelaku,” ungkap Condro, Kamis (4/9/2025).

Usai kejadian, korban melapor ke Mapolsek Pamarayan. Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Selasa (2/9/2025) sore, polisi berhasil meringkus DT di sebuah bengkel tambal ban tak jauh dari rumahnya. Dua jam kemudian, giliran AB yang ditangkap di rumahnya dan digelandang ke Mapolres Serang.

“Dari tangan kedua tersangka, kami menyita satu unit motor Honda Beat dan sebuah handphone milik korban. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Serang,” tegas Condro.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *