Kumala Rangkasbitung Soroti Gaji dan Tunjangan DPRD Lebak

LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah (PW) Rangkasbitung soroti anggaran gaji dan tunjangan angggota DPRD Kabupaten Lebak sebesar…
1 Min Read 0 8


LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah (PW) Rangkasbitung soroti anggaran gaji dan tunjangan angggota DPRD Kabupaten Lebak sebesar Rp33 miliar.

Ketua Kumala PW Rangkasbitung, Idham Mufarrij Haqim menilai, gaji dan tunjangan yang diberikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lebak, belum sebanding dengan kinerja. Ia menilai, para anggota legislatif belum bisa memaksimalkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD.

“Ada tiga fungsi dari DPRD yang belum dianggap kata layak puas dalam merepresentasikan rakyat yakni fungsi legislatif, fungsi anggaran serta fungsi pengawasan,” kata Idham saat dihubungi, Selasa (2/9/2025).

Ia mengungkapkan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp33 miliar, maka setiap anggota DPRD perbulannya rata-rata mendapatkan gaji serta tunjangan sebesar Rp50 juta.

“Dengan gaji dan berbagai tunjangan yang besar tersebut, kami menuntut kinerja anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi dan kebijakan haruslah benar-benar menyentuh langsung terhadap masyarakat. Jangan sampai anggaran sebesar itu, malah untuk kepentingan pribadinya,” ungkapnya.

Perlu diketahui, bahwa besaran gaji dan tunjangan bagi kelima puluh wakil rakyat di kabupaten yang dipimpin Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya di antaranya untuk berbagai komponen seperti uang representasi Rp1.114.260.000, tunjangan jabatan Rp1.615.677.000, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp6.300.000.000, tunjangan kesejahteraan sebesar Rp11.818.696.896, tunjangan perumahan Rp11.520.000.000 dan tunjangan transportasi Rp9.960.000.000.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *