Trantib Batuceper Gempur Oknum di Stasiun Poris Kota Tangerang

Trantib Kecamatan Batuceper menggelar operasi penertiban parkir liar di sekitar Stasiun Poris TANGERANG – Trantib Kecamatan Batuceper menggelar operasi penertiban…
1 Min Read 0 7


Trantib Kecamatan Batuceper menggelar operasi penertiban parkir liar di sekitar Stasiun Poris

TANGERANG – Trantib Kecamatan Batuceper menggelar operasi penertiban parkir liar di sekitar Stasiun Poris dan Jalan Maulana Hasanuddin.

Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 43 Tahun 2017, sekaligus langkah responsif menjawab keresahan masyarakat sekitar.

Menurutnya, keberadaan parkir liar kerap menimbulkan kemacetan akibat penyempitan badan jalan dan penumpukan kendaraan, terutama pada jam sibuk.

“Kami menggencarkan operasi ini untuk mengatasi keluhan masyarakat. Oknum parkir liar di sekitar Stasiun Poris dan Jalan Maulana Hasanuddin sangat mengganggu kelancaran lalu lintas bahkan merugikan masyarakat,” ujar Ghufron, Jumat (29/8/25).

Dalam operasi tersebut, Trantib Kecamatan Batuceper memberikan teguran tegas kepada beberapa oknum petugas parkir liar. Ke depan, jika aktivitas serupa tetap berlangsung, pihaknya akan menjatuhkan penindakan tegas.

Ghufron menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Tidak hanya memberikan teguran tegas, kami juga akan terus melakukan monitoring di lapangan. Jika masih ada oknum yang membandel, sanksi tegas akan diterapkan. Kawasan Stasiun Poris dan Jalan Maulana Hasanuddin merupakan jalur dengan mobilitas tinggi, sehingga keberadaan parkir liar benar-benar mengganggu arus lalu lintas,” tegasnya.

Selain itu, Trantib Kecamatan Batuceper juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dengan memberikan laporan terkait aktivitas parkir liar. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bersama di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Tim Redaksi





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *