
CILEGON – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Cilegon mengecam keras tindakan oknum Brimob yang melindas salah seorang pendemo berjaket ojek online di Jakarta.
Diketahui, peristiwa mengenaskan itu dialami oleh Affan Kurniawan (21). Korban dilindas kendaraan taktis (rantis) yang dikemudikan oleh polisi di tengah kerumunan pendemo pada Kamis (28/8/2025) malam.
Ketua PMII Cilegon, Nadiya, menyebut insiden yang menimpa korban sebagai bentuk pembunuhan. Menurutnya, peristiwa itu tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga memunculkan persoalan serius terkait penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara.
“Tanggal 28 Agustus 2025 akan tercatat sebagai momentum evaluatif bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia. Insiden ini memperlihatkan adanya praktik yang bertolak belakang dengan prinsip dasar kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya saat aksi unjuk rasa di depan Mapolres Cilegon, Jumat (29/8/2025).
Dalam aksi tersebut, massa PMII Cilegon juga membakar ban dan menabur bunga sebagai bentuk protes serta keprihatinan terhadap korban.
Nadiya menilai tindakan represif dan kelalaian aparat dalam pengamanan aksi demonstrasi di Jakarta mencerminkan pelemahan terhadap demokrasi substantif. Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan perlindungan rakyat serta menegakkan keadilan secara konsisten.
“Kemanusiaan tidak boleh dikesampingkan oleh kepentingan kekuasaan. Keadilan harus ditegakkan, dan setiap pelanggaran hukum wajib diproses dengan sanksi yang setimpal,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki, yang juga menggelar unjuk rasa di lokasi yang sama beberapa jam kemudian.
Ia menuntut aparat penegak hukum agar menindak para pelaku secara transparan dan tanpa tebang pilih.
“Lagi-lagi kita diperlihatkan tindakan represif yang akhirnya menyebabkan hilangnya nyawa. Peristiwa seperti ini bukan yang pertama kali, maka kami meminta para pelaku segera diproses dan dihukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo