Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMPN 4 Pasar Kemis Tangerang, Sekolah Disebut Bakal Kembalikan Uang

Warga dan perwakilan SPMN 4 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang bersalaman usai mediasi. (Istimewa) KAB. TANGERANG – Dugaan penggelapan dana Program…
1 Min Read 0 4


Warga dan perwakilan SPMN 4 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang bersalaman usai mediasi. (Istimewa)

KAB. TANGERANG – Dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 4 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menjadi terang benderang. Uang tersebut diklaim bakal dikembalikan kepada 64 siswa oleh pihak sekolah.

Hal itu terungkap setelah digelarnya pertemuan antara warga, salah satu wali murid dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, pada Kamis (28/8/2025) kemarin.

“Intinya kemarin, pihak sekolah memastikan di depan Kabid (SMP) bahwa 64 uang siswa yang selama ini tertahan bertahun-tahun kepada siswanya sudah sukses dikembalikan melalui door to door,” kata Influencer sekaligus warga Pasar Kemis, Rizki, Jumat (29/8/2025).

Pihaknya mengapresiasi niat baik pihak sekolah yang telah menunjukkan keterbukaan dan komitmen untuk perbaikan ke depan. Adapun akibatnya dari peristiwa tersebut, pihaknya menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

“Langkah hukum biarlah menjadi ranah berwenang. Sementara kita fokus semua fokus agar hak-hak siswa tetap terjaga dan dunia pendidikan berjalan sebagaimana mestinya,” imbuhnya pemilik akun @bapakmelineal

Hingga saat ini pihak sekolah belum memberikan keterangan. Sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan wartawan ke Kepala Sekolah, Sugiyanta beberapa kali tak kunjung direspons.

Sementara itu Sekretaris Dindik, Agus Supriyanta mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari bidang SMPN terkait hasil klarifikasi dari pihak sekolah.

“Saya belum dapat laporan lagi, menang saya sudah perintah bidang untuk melakukan klarifikasi ke pihak sekolah dan saya masih menunggu laporan dari mereka,” kata Agus.

Sebelumnya, praktik dugaan penggelapan dana PIP di SMPN 4 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terbongkar. Kasus ini pertama kali diungkap oleh Sudiman (44), seorang wali murid yang kaget saat mengetahui anaknya, MA ternyata terdaftar sebagai penerima program tersebut.

Hal itu setelah dilakukan pengecekan ke website resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Selama anaknya bersekolah tiga tahun silam, Sudiman tidak pernah menerima informasi bahwa MA adalah peserta PIP

“Dari dulu belum pernah, nah setelah di cek baru tahu saya (ternyata dapat) ,”ujar Sudirman kepada BantenNews.co.id, Minggu (24/8/2025) lalu.

Keterkejutan Sudiman semakin bertambah karena hal ini baru diketahui setelah anaknya lulus sekolah SMK. Karena tidak pernah tahu, MA tidak memiliki kartu PIP maupun buku rekening bank yang seharusnya menjadi syarat pencairan dana.

Sudiman mengaku, sudah mengonfirmasi langsung ke salah satu oknum guru berinisial L di sekolah tersebut. Pria yang akrab disapa Haji Ceker ini menyebut, awalnya oknum guru itu sempat mengelak.

Namun, setelah didesak akhirnya ia mengakui jika dana PIP anaknya diduga ditilap.

“Awalnya nggak mau mengakui, setelah kita desak akhirnya mengakui,” ujarnya.

Penulis : Mg-Saepulloh
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 





Source link

beritajakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *